Nama : M . Fatkhu Rizqi
Kelas : X REG 4 / 23
. STRATEGI DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE
MADINAH
Pokok-pokok pikiran yang dijadikan strategi dakwah
Rasulullah SAW periode Madinah adalah:
1. Berdakwah dimulai dari diri sendiri,
maksudnya sebelum mengajak orang lain meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan
ajarannya, maka terlebih dahulu orang yang berdakwah itu harus meyakini
kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya.
2. Cara (metode)
melaksanakan dakwah sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Surah An-Nahl, 16:
12
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan
Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara
yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang
tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang
mendapat petunjuk.” (Q.S. An-Nahl, 16: 125)
3.
Berdakwah itu hukumnya wajib bagi Rasulullah SAW dan umatnya sesuai dengan
petunjuk Allah SWT dalam Surah Ali Imran, 3: 104
Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada
kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah
orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Ali Imran, 3: 104)
4. Berdakwah dilandasi dengan niat
ikhlas karena Allah SWT semata, bukan dengan untuk memperoleh popularitas dan
keuntungan yang bersifat materi.
Umat Islam dalam melaksanakan tugas dakwahnya, selain
harus menerapkan pokok-pokok pikiran yang dijadikan sebagai strategi dakwah
Rasulullah SAW, juga hendaknya meneladani strategi Rasulullah SAW dalam
membentuk masyarakat Islam tau masyarakat madani di Madinah.
Masyarakat Islam atau masyarakat madani adalah
masyarakat yang menerapkan ajaran Islam pada seluruh aspek kehidupan, sehingga
terwujud kehidupan bermasyarakat yang baldatun
tayyibatun wa rabbun gafur, yakni masyarakat yang baik, aman, tenteram,
damai, adil, dan makmur di bawah naungan rida Allah SWT dan ampunan-Nya.
Usaha-usaha Rasulullah SAW dalam mewujudkan masyarakat
Islam seperti tersebut adalah:
a.
Membangun Masjid
Masjid yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah SAW
di Madinah ialah Masjid Quba, yang berjarak ± 5 km, sebelah barata daya
Madinah. Masjid Quba dibangun pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah
(20 September 622 M).
Setelah Rasulullah SAW menetap di Madinah, pada setiap
hari Sabtu, beliau mengunjungi Masjid Quba untuk salat berjamaah dan
menyampaikan dakwah Islam.
Masjid kedua yang dibangun oleh Rasulullah SAW dan
para sahabatnya adalah Masjid Nabawi di Madinah. Masjid ini dibangun secara
gotong-royong oleh kaum Muhajirin dan Ansar, yang peletakan batu pertamanya
dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan peletakan batu kedua, ketiga, keempat dan kelima
dilaksanakan oleh para sahabat terkemuka yakni: Abu Bakar r.a., Umar bin Khatab
r.a., Utsman bin Affan r.a. dan Ali bin Abu Thalib k.w.
Mengenai fungsi atau peranan masjid pada masa
Rasulullah SAW adalah sebagai berikut:
- Masjid sebagai sarana pembinaan umat Islam di
bidang akidah, ibadah, dan akhlak
- Masjid merupakan saran ibadah, khususnya salat
lima waktu, salat Jumat, salat Tarawih, salat Idul Fitri, dan Idul Adha.
- Masjid merupakan tempat belajar dan mengajar
tentang agama Islam yang bersumber kepada Al-Qur;an dan Hadis
- Masjid sebagai tempat pertemuan untuk menjalin
hubungan persaudaraan sesama Muslim (ukhuwah Islamiah) demi terwujudnya
persatuan
- Menjadikan masjid sebagai sarana kegiatan sosial.
Misalnya sebagai tempat penampungan zakat, infak, dan sedekah dan
menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya, terutama para fakir miskin
dan anak-anak yatim terlantar.
- Menjadikan halaman masjid dengan memasang tenda,
sebagai tmpat pengobatan para penderita sakit, terutama para pejuang Islam
yang menderita luka akibat perang melawan orang-orang kafir. Sejarah
mencata adanya seorang perawat wanita terkenal pada masa Rasulullah SAW
yang bernama “Rafidah”
Rasulullah SAW menjadikan masjid sebagai tempat bermusyawarah dengan para
sahabatnya. Masalah-masalah yang dimusyawarahkan antara lain: usaha-usaha
untuk memajukan Islam, dan strategi peperangan melawan musuh-musuh Islam
agar memperoleh kemenangan.
b.
Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan
Ansar
Muhajirin adalah para sahabat Rasulullah SAW penduduk Mekah
yang berhijrah ke Madinah. Ansar adalah para sahabat Rasulullah SAW penduduk
asli Madinah yang memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin.
Rasulullah SAW bermusyawarah dengan Abu Bakar r.a. dan
Umar bin Khatab tentang mempersaudarakan antara Muhajirin dan Ansar, sehingga
terwujud persatuan yang tangguh. Hasil musyawarah memutuskan agar setiap orang
Muhajrin mencari dan mengangkat seorang dari kalangan Ansar menjadi saudaranya
senasab (seketurunan), dengan niat ikhlas karena Allah SWT. Demikian juga sebaliknya
orang Ansar.
Rasulullah SAW memberi contoh dengan mengajak Ali bin
Abu Thalib sebagai saudaranya. Apa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW
dicontoh oleh seluruh sahabat misalnya:
- Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Rasulullah SAW,
pahlawan Islam yang pemberani bersaudara dengan Zaid bin Haritsah, mantan
hamba sahaya, yang kemudian dijadikan anak angkat Rasulullah SAW
- Abu Bakar ash-Shiddiq, bersaudara dengan Kharizah
bin Zaid
- Umar bin Khattab bersaudara denga Itban bin Malik
al-Khazraji (Ansar)
- Abdurrahman bin Auf bersaudara dengan Sa’ad bin
Rabi (Ansar)
Demikianlah seterusnya setiap orang Muhajirin
dan orang Ansar, termasuk Muhajirin setelah hijrahnya Rasulullah SAW,
dipersaudarakan secara sepasang- sepasang, layaknya seperti saudara senasab.
Persaudaraan secara sepasang–sepasang seperti
tersebut, ternyata membuahkan hasil sesama Muhajirin dan Ansar terjalin
hubungan persaudaraan yang lebih baik. Mereka saling mencintai, saling
menyayangi, hormay-menghormati, dan tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan.
Kaum Ansar dengan ikhlas memberikan pertolongan kepada
kaum Muhajirin berupa tempat tinggal, sandang-pangan, dan lain-lain yang
diperlukan. Namun kaum Muhajirin tidak diam berpangku tangan, mereka berusaha
sekuat tenaga untuk mencari nafkah agar dapat hidup mandiri. Misalnya,
Abdurrahman bin Auf menjadi pedagang, Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Ali bin
Abu Thalib menjadi petani kurma.
Kaum Muhajirin yang belum mempunyai tempat tinggal dan
mata pencaharian oleh Rasulullah SAW ditempatkan di bagian Masjid Nabawi yang
beratap yang disebut Suffa dan mereka
dinamakan Ahlus Suffa (penghuni
Suffa). Kebutuhan-kebutuhan mereka dicukupi oleh kaum Muhajirin dan kaum Ansar
secara bergotong-royong. Kegiatan Ahlus
Suffa itu anatara lain mempelajari dan menghafal Al-Qur’an dan Hadis,
kemudian diajarkannya kepada yang lain. Sedangkan apabila terjadi perang
anatara kaum Muslimin dengan kaum kafir, mereka ikut berperang.
c.
Perjanjian Bantu-Membantu antara
Umat Islam dan Umat Non-Islam
Pada waktu Rasulullah SAW menetap di Madinah,
penduduknya terdiri dari tiga golongan, yaitu umat Islam, umat Yahudi (Bani
Qainuqa, Bani Nazir dan Bani Quraizah) dan orang-orang Arab yang belum masuk
Islam.
Piagam ini
mengandungi 32 fasal yang menyentuh segenap aspek kehidupan termasuk akidah,
akhlak, kebajikan, undang-undang, kemasyarakatan, ekonomi dan lain-lain. Di
dalamnya juga terkandung aspek khusus yang mesti dipatuhi oleh kaum Muslimin
seperti tidak mensyirikkan Allah, tolong-menolong sesama mukmin, bertaqwa dan
lain-lain. Selain itu, bagi kaum bukan Islam, mereka mestilah berkelakuan baik
bagi melayakkan mereka dilindungi oleh kerajaan Islam Madinah serta membayar
cukai.
Piagam ini
mestilah dipatuhi oleh semua penduduk Madinah sama ada Islam atau bukan Islam.
Strategi ini telah menjadikan Madinah sebagai model Negara Islam yang adil,
membangun serta digeruni oleh musuh-musuh Islam.
Rasulullah SAW membuat perjanjian dengan penduduk
Madinah non-Islam dan tertuang dalam Piagam Madinah. Piagam Madinah itu antara
lain:
1) Setiap golongan dari ketiga golongan
penduduk Madinah memiliki hak pribadi, keagamaan dan politik. Sehubungan dengan
itu setiap golongan penduduk Madinah berhak menjatuhkan hukuman kepada orang
yang membuat kerusakan dan memberi keamanan kepada orang yang mematuhi
peraturan
2) Setiap individu penduduk Madinah
mendapat jaminan kebebasan beragama
3) Veluruh penduduk kota Madinah yang
terdiri dari kaum Muslimin, kaum Yahudi dan orang-orang Arab yang belum masuk
Islam sesama mereka hendaknya saling membantu dalam bidang moril dan materiil.
Apabila Madinah diserang musuh, maka seluruh penduduk Madinah harus
bantu-membantu dalam mempertahankan kota Madinah
4) Rasulullah SAW adalah pemimpin seluruh
penduduk Madinah. Segala perkara dan perselisihan besar yang terjadi di Madinah
harus diajukan kepada Rasulullah SAW untuk diadili sebagaimana mestinya
d. Meletakkan
Dasar-dasar Politik, Ekonomi, dan Sosial yang Islami demi Terwujudnya
Masyarakat Madani
Masyarakat Madani
Islam tidak hanya mengajarkan bidang akidah dan ibadah,
tetapi mengajarkan juga bidang politik, ekonomi, dan sosial, yang kesemuanya
berumber pada Al-Qur’an dan Hadis.
Pada masa Rasulullah, penduduk Madinah mayoritas sudah
beragam Islam, sehingga masyarakat Islam sudah terbentuk, maka adanya
pemerintahan Islam merupakan keharusan. Rasulullah SAW selain sebagai seorang
nabi dan rasul, juga tampil sebagai seorang kepala negara (khalifah).
Sebagai kepala negara, Rasulullah SAW telah meletakkan
dasar bagi setiap sistem politik Islam, yakni musyawarah. Melalui musyawarah,
umat Islam dapat mengangkat wakil-wakil rakyat dan kepala pemerintahan, serta
membuat peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh seluruh rakyatnya. Dengan
syarat, peraturan-peraturan itu tidak menyimpang dari tuntutan Al-Qur’an dan
Hadis.
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan
ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang
sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya),
jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama
(bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Q.S. An-Nisa, : 59).Dalam bidang ekonomi
Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bahwa sistem ekonomi Islam itu harus
dapat menjamin terwujudnya keadilan sosial.Dalam bidang sosial kemasyarakatan,
Rasulullah SAW telah meletakkan dasar
antara lain adanya persamaan derajat di anatar semua individu, semua
a. Masyarakat Makkah Pada Awal Penyebaran Islam
Masyarakat Makkah pada awal kenabian Muhammad SAW dikenal dengan sebutan jahiliyah, yakni masyarakat yang tidak mengenal Tuhan yang sebenarnya sebab patung dan batu menjadi sembahan tuhan mereka dan mereka hidup dalam kegelapan terutama yang berkaitan dengan akhlak dan moral. Masyarakat Arab waktu itu sudah menyimpang jauh dan ajaran agama Tauhid, yang telah diajarkan oleh para rasul terdahulu, seperti Nabi Ibrahim A.S. Mereka umumnya beragama watsani atau agama penyembah berhala. Berhala-berhala yang mereka puja itu mereka letakkan di Ka’bah (Baitullah = rumah Allah SWT) yang jumlahnya mencapai 300 lebih. Di antara berhala-berhala yang termashyur bernama: Ma’abi, Hubal, Khuza’ah, Lata, Uzza, dan Manat. Kebiasaan buruk lainnya dalam masyarakat jahiliyah adalah suburnya tindak kejahatan, perjudian, mabuk-mabukan, pertikaian antar suku, saling membunuh bahkan mengubur bayi perempuan yang masih hidup menjadi kebiasaan mereka. Tatanan kehidupan masyarakat tidak berjalan, yang berlaku hanyalah hukum rimba, siapalah yang kuat dia yang berkuasa dan siapa yang menang dia yang berkuasa. Mereka sudak tidak menjadikan ajaran para nabi terdahulu sebagai pedoman hidupnya. Selain itu ada pula sebagian masyarakat Arab jahiliyah yang menyembah malaikat dan bintang yang dilakukan kaum Sabi’in serta menyembah matahari, bulan, dan jin yang diperbuat oleh sebagian masyarakat di luar kota Mekah. Dalam situasi inilah Allah SWT mengutus nabi Muhammad SAW untuk menyampaikan dakwah ajaran Islam.
b. Substansi dan strategi dakwah Rasulullah Saw Periode Makkah
1) Substansi dakwah Rasulullah SAW
Substansi ajaran Islam periode Makkah, yang didakwahkan Rasulullah SAW di awal kenabiannya adalah sebagai berikut :
a) Keesaan Allah SWT
Islam mengajarkan bahwa pencipta dan pemelihara alam semesta adalah Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Allah SWT tempat bergantung segala apa saja dan makhluk-Nya, tidak beranak dan tidak diperanakkan, serta tidak ada selain Allah SWT, yang menyamai-Nya (baca dan pelajari QS. A1-Ikhlas, 112: 1-4).
Umat manusia harus beribadah atau menghambakan diri hanya kepada Allah SWT. Beribadah atau menyembah kepada selain Allah SWT, termasuk ke dalam perilaku syirik, yang hukumnya haram, dan merupakan dosa yang paling besar (lihat Q.S An-Nisa’, 4: 48).
b) Hari Kiamat sebagai hari pembalasan
Islam mengajarkan bahwa mati yang dialami oleh setiap manusia, bukanlah akhir kehidupan, tetapi merupakan awal dan kehidupan yang panjang, yakni kehidupan di alam kubur dan di alam akhirat.
Manusia yang ketika di dunianya taat beribadah, giat beramal saleh, dan senantiasa berbudi pekerti yang terpuji, tentu akan memperoleh balasan yang menyenangkan. Di alam kubur akan memperoleh berbagai kenikmatan dan di alam akhirat akan ditempatkan di surga yang penuh dengan hal-hal yang memuaskan. Tetapi manusia yang ketika di dunianya durhaka kepada Allah SWT dan banyak berbuat jahat, tentu setelah matinya akan mendapat siksa kubur dan dicampakkan ke dalam neraka yang penuh dengan berbagai macam siksaan. (Baca dan pelajari Q.S. Al-Qari’ah, 101: 1-11)
c) Kesucian jiwa
Islam menyerukan umat manusia agar senantiasa berusaha menyucikan jiwanya dan melarang keras mengotorinya. Seseorang dianggap suci jiwanya apabila selama hayat di kandung badan senantiasa beriman dan bertakwa atau meninggalkan segala perbuatan dosa, dan dianggap mengotori jiwanya apabila durhaka pada Allah SWT dan banyak berbuat dosa.
Sungguh beruntung orang yang senantiasa memelihara kesucian jiwanya, dan alangkah ruginva orang yang mengotori jiwanya (baca Q.S. Asy-Syams, 91: 9-10).
Artinya : “Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan Sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya”.
d) Persaudaraan dan Persatuan
Persaudaraan mempunyai hubungan yang erat dengan persatuan, bahkan persaudaraan landasan bagi terwujudnya persatuan.Islam mengajarkan bahwa sesama orang beriman adalah bersaudara. Mereka dituntut untuk saling mencintai dan sayang-menyayangi, di bawah naungan rida Ilahi. Rasulullah SAW bersabda: “Tidak dianggap beriman seorang Muslim di antara kamu, sehingga ia mencintai saudaranya, seperti rnencintai dirinya.” (H.R. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Nasa’i).
Selain itu sesama umat Islam, hendaknya saling menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, jangan sekali-kali tolong-menolong dalam dosa serta permusuhan. Jangan saling menganiaya dan jangan pula membiarkan saudaranya yang teraniaya tanpa diberikan pertolongan. Sedangkan umat Islam yang mampu disuruh untuk memberikan pertolongan kepada saudaranya yang du’afa, yakni para fakir miskin dan anak-anak yatim telantar (baca dan pelajari Q.S. Al-Ma’un, 107: 1-7).
2) Strategi dakwah
Rasulullah SAW.
Tujuan dakwah Rasulullah SAW pada periode Mekah adalah agar masyarakat Arab meninggalkan kejahiliahannya di bidang agama, moral, dan hukum. Sehingga menjadi umat yang meyakini kebenaran kerasulan Nabi Muhammad SAW dan ajaran Islam yang disampaikannya, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Jika masyarakat Arab telah mengamalkan seluruh ajaran Islam dengan niat ikhlas karena Allah SWT dan sesuai dengan petunjuk-petunjuk Rasulullah SAW, tentu mereka akan memperoleh keselamatan, kedamaian, dan kesejahteraan di dunia dan di akhirat. Adapun strategi dakwah Rasulullah SAW dalam berusaha mencapai tujuan yang luhur tersebut sebagai berikut:
Tujuan dakwah Rasulullah SAW pada periode Mekah adalah agar masyarakat Arab meninggalkan kejahiliahannya di bidang agama, moral, dan hukum. Sehingga menjadi umat yang meyakini kebenaran kerasulan Nabi Muhammad SAW dan ajaran Islam yang disampaikannya, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Jika masyarakat Arab telah mengamalkan seluruh ajaran Islam dengan niat ikhlas karena Allah SWT dan sesuai dengan petunjuk-petunjuk Rasulullah SAW, tentu mereka akan memperoleh keselamatan, kedamaian, dan kesejahteraan di dunia dan di akhirat. Adapun strategi dakwah Rasulullah SAW dalam berusaha mencapai tujuan yang luhur tersebut sebagai berikut:
a) Dakwah secara sembunyi-sembunyi selama 3-4 tahun.
Cara ini ditempuh oleh Rasulullah SAW karena beliau begitu yakin, bahwa masyarakat Arab jahiliah, masih sangat kuat mempertahankan kepercayaan dan tradisi warisan leluhur mereka. Sehingga mereka bersedia berperang dan rela mati dalam mempertahankannya. Pada masa dakwah secara sembunyi-sembunyi ini, Rasulullah SAW menyeru untuk masuk Islam, orang-orang yang berada di lingkungan rumah tangganya sendiri dan kerabat serta sahabat dekatnya. Mengenai orang-orang yang telah memenuhi seruan dakwah Rasulullah SAW tersebut adalah : Khadijah binti Khuwailid (istri Rasulullah SAW, wafat tahun ke-10 dari kenabian), Ali bin Abu Thalib (saudara sepupu Rasulullah SAW yang tinggal serumah dengannya, waktu masuk Islam ia baru berusia 10 tahun), Zaid bin Haritsah (anak angkat Rasulullah SAW, wafat tahun 8 H = 625 M), Abu Bakar Ash-Shiddiq (sahabat dekat Rasulullah SAW, yang hidup dan tahun 573 – 634 M), dan Ummu Aiman (pengasuh Rasulullah SAW pada waktu kecil).
Sesuai dengan ajaran Islam, bahwa berdakwah bukan hanya kewajiban Rasulullah SAW, tetapi juga kewajiban para pengikutnya (umat Islam), maka Abu Bakar Ash-Shiddiq, seorang saudagar kaya, yang dihormati dan disegani banyak orang. Karena budi bahasanya yang halus, ilmu pengetahuannya yang luas, dan pandai bergaul telah meneladani Rasuliillah SAW, yakni berdakwah secara sembunyi-sembunyi.
Usaha dak’wah Abu Bakar Ash-Shiddiq berhasil karena ternyata beberapa orang kawan dekatnya menyatakan diri masuk Islam, mereka adalah :
(1) Abdul Amar dari Bani Zuhrah, Abdul Amar berarti hamba milik si Amar. Karena Islam melarang perbudakan, kemudian nama itu diganti oleh Rasulullah SAW menjadi Abdurrahman bin Auf, yang artinya hamba Allah SWT Yang Maha Pengasih.
(2) Abu Ubaidah bin Jarrah dan Bani Hari.
(3) Utsman bin Affan.
(4) Zubair bin Awam.
(5) Sa’ad bin Ahu Waqqas.
(6) Thalhah bin Ubaidillah.
Orang-orang yang masuk Islam, pada masa dakwah secara sembunyi-sembunyi, yang namanya sudah disebutkan di atas disebut Assabiqunal Awwalun (pemeluk Islam generasi awal).
b) Dakwah Secara terang-terangan
Dakwah secara terang-terangan ini dimulai sejak tahun ke-4 dari kenabian, yakni setelah turunnya wahyu yang berisi perintah Allah SWT agar dakwah itu dilaksanakan secara terang-terangan. Wahyu tersebut berupa ayat Al-Qur’an Surah 26: 214-216 (coba kamu cari dan pelajari).
Tahap-tahap dakwah Rasulullah SAW secara terang-terangan ini antara lain sebagai berikut :
1) Mengundang kaum kerabat keturunan dari Bani Hasyim, untuk menghadiri jamuan makan dan mengajak mereka agar masuk Islam. Tetapi karena cahaya hidayah Allah SWT waktu itu belum menyinari hati mereka, mereka belum menerima Islam sebagai agama mereka. Namun ada 3 orang kerabat dari kalangan Bani Hasyim yang sebenarnya sudah masuk Islam, tetapi merahasiakan keislamannya, pada waktu itu dengan tegas menyatakan keislamannya. Mereka adalah Ali bin Abu Thalib, Ja’far bin Abu Thalib, dan Zaid bin Haritsah.
2) Rasulullah SAW mengumpulkan para penduduk kota Mekah, terutama yang berada dan bertempat tinggal di sekitar Ka’bah untuk berkumpul Bukit Shafa, yang letaknya tidak jauh dan Ka’bah. Rasulullah SAW memberi peringatan kepada semua yang hadir agar segera meninggalkan penyembahan terhadap berhala-berhala dan hanya menyembah atau menghambakan diri kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, Pencipta dan Pemelihara alam semesta. Rasulullah SAW juga menegaskan, jika peringatan yang disampaikannya itu dilaksanakan tentu akan meraih rida Ilahi bahagia di dunia dan di akhirat. Tetapi apabila peringatan itu diabaikan tentu akan mendapat murka Allah SWT, sengsara di dunia dan di akhirat.
Menanggapi dakwah Rasulullah SAW tersebut di antara yang hadir ada kelompok yang menolak disertai teriakan dan ejekan, ada kelompok yang diam saja lalu pulang. Bahkan Abu Lahab, bukan hanya mengejek tetapi berteriak-teriak bahwa Muhammad orang gila, seraya ia berkata “Celakalah engkau Muhammad, untuk inikah engkau mengumpulkan kami?” Sebagai balasan terhadap kutukan Abu Lahab itu turunlah ayat Al- Qur’an yang berisi kutukan Allah SWT terhadap Abu Lahab, yakni Surat Al-Lahab, 111: 1-5 (coba kamu cari dan pelajari ayat Al-Qur’an tersebut).
Pada periode dakwah secara terang-terangan ini juga telah menyatakan diri masuk Islam dua orang kuat dari kalangan kaum kafir Quraisy, yaitu Hamzah bin Abdul Muthalib (paman Nabi SAW) dan Umar bin Khattab. Hamzah bin Abdul Muthalib masuk Islam pada tahun ke-6 dari kenabian sedangkan Umar bin Khattab (581-644 M), tidak lama setelah sebagian kaum Muslimin berhijrah ke Habasyah atau Ethiopia pada tahun 615 M.
3) Rasulullah SAW menyampaikan seruan dakwahnya kepada para penduduk di luar kota Mekah. Sejarah mencatat bahwa penduduk di luar kota Mekah yang masuk Islam antara lain :
(a) Abu Zar Al-Giffari, seorang tokoh dan kaum Giffar, yang bertempat tinggal di sebelah barat laut Mekah atau tidak jauh dari laut Merah, menyatakan diri di hadapan Rasulullah SAW masuk Islam. Keislamannya itu kemudian diikuti oleh kaumnya.
(b) Tufail bin Amr Ad-Dausi, seorang penyair terpandang dari kaum Daus yang bertempat tinggal di wilayah barat kota Mekah, menyatakan diri masuk Islam di hadapan Rasulullah SAW. Keislamannya itu diikuti oleh bapak, istri, keluarganya, serta kaumnya.
(c) Dakwah Rasulullah SAW terhadap penduduk Yatsrib (Madinah), yang datang ke Mekah untuk berziarah nampak berhasil. Berkat cahaya hidayah Allah SWT, para penduduk Yatsrib, secara bergelombang telah masuk Islam di hadapan Rasulullah SAW. Gelombang pertama tahun 620 M, telah masuk Islam dari suku Aus dan Khazraj sebanyak 6 orang. Gelombang kedua tahun 621 M, sebanyak 13 orang dan pada gelombang ketiga tahun berikutnya lebih banyak lagi.
Pada gelombang ketiga ini telah datang ke Mekah untuk berziarah dan menemui Rasulullah SAW, umat Islam penduduk Yatsrib yang jumlahnya mencapai 73 orang di antaranya 2 orang wanita. Waktu itu ikut pula berziarah ke Mekah, orang-orang Yatsrib yang belum masuk Islam. Di antaranya Abu Jabir Abdullah bin Amr, pimpinan kaum Salamah, yang kemudian menyatakan diri masuk Islam di hadapan Rasulullah SAW.
Pertemuan umat Islam Yatsrib dengan Rasulullah SAW pada gelombang ketiga ini, terjadi pada tahun ke-13 dari kenabian dan menghasilkan Bai’atul Aqabah. Isi Bai’atul Aqabah tersebut merupakan pernyataan umat Islam Yatsrib bahwa mereka akan melindungi dan membela Rasulullah SAW. Walaupun untuk itu mereka harus mengorbankan tenaga, harta, bahkan jiwa. Selain itu, mereka memohon kepada Rasulullah SAW dan para pengikutnya agar berhijrah ke Yatsrib.
Setelah terjadinya peristiwa Bai’atul Aqabah itu, kemudian Rasulullah SAW menyuruh para sahabatnya yakni orang-orang Islam yang bertempat tinggal di Mekah, untuk segera berhijrah ke Yatsrib. Para sahabat Nabi SAW melaksanakan suruhan Rasulullah SAW tersebut. Mereka berhijrah ke Yatsrib secara diam-diam dan sedikit demi sedikit, sehingga dalam waktu dua bulan sebanyak 150 orang umat Islam penduduk Mekah telah berhijrah ke Yatsrib.
Sedangkan Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a., dan Ali bin Abu Thalib masih tetap tinggal di Mekah, menunggu perintah dari Allah SWT untuk berhijrah. Setelah datang perintah dari Allah SWT, kemudian Rasulullah SAW berhijrah bersama Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a., meninggalkan kota Mekah tempat kelahirannya menuju Yatsrib. Peristiwa hijrah Rasulullah SAW ini terjadi pada awal bulan Rabiul Awal tahun pertama hijrh (622 M). Sedangkan Ali bin Abu Thalib, tidak ikut berhijrah bersama Rasulullah SAW, karena beliau disuruh Rasulullah SAW untuk mengembalikan barang-barang orang lain yang dititipkan kepadanya. Setelah perintah Rasulullah SAW itu dilaksanakan, kemudian Ali bin Abu Thalib menvusul Rasulullah SAW berhijrah ke Yatsrib.
Nama : M . Fatkhu Rizqi
Kelas : X REG 4 / 23
Pada suatu sore kira-kira jam 4 , saya mewawancarai
salah satu orang yang mem-waqaf kan tanah yang ia miliki untuk kepentingan
umum. Beliau bernama ustd. Imam baqir. Rumah nya berada di RT 02 RW 02 dusun
krajan Tegalsari banyuwangi. Saya langsung melontarkan berbagai pertanyaan
kepada belia. Kira – kira seperti ini lah percakapan kami :
Saya :
Assalamualaikum wr wb.
NS :
Waalaikum salam wr wb.
Saya :
Mbah imam, niki kulo angsal tugas sekolah, kulo di kengken guru agama kulo mewawancarai
salah siji uwong seng mem-waqof ne tanah seng enek teng daerah e kiambak –
kiambak. Tirose ibuk, njenengan waqof ne tanah ? enggeh bener ?
NS :
Iyo le bener. Ndang sampean arepe takon takon opo
Saya :
Njenengan waqof ne tanah di damel mbangun nopo mbah ?
NS :
Mushola
Saya :
Alasane njenengan mem-waqofne tanah niku nopo mbah ?
NS :
Asline pertaname mbien niate aku sekeluarga mbangun mushola kui arep tak gawe
sholat sekeluwarga , tapi suwi tambah suwi tambah akeh uwong seng jama’ah neng
mushola kui le, trus aku sekeluwarga musyawarah arepe mem-waqofne mushola kui
neng masyarakat . Trus keluwargaku setuju kabeh. Aku yakin lak pahalane uwong –
uwong seng sholat neng mushola kui pasti mengalir neng aku lan keluwargaku.
Mugo – mugo tanah seng tak waqaf ne kui iso nulungi aku neng akhirat sok mben.
Saya :
Amiiin. Njenengan waqof ne mushola niku tahun pinten mbah?
NS :
lak ora salah aku waqofne mushola kui pas tahun 2005
Saya :
kiro – kiro tanah seng njenengan waqofne niku ombone pinten mbah ?
NS :
Tanah seng tak waqofne kui yo sak passe bangunan mushola kui. Kiro – kiro yo 15
m musuh 13 m.
Saya :
trus pas njenengan waqof ne mushola kui , nopo enten uwong seng nerimo waqaf
utowo enten saksi – saksi ne ?
NS :
Enek le. Lak seng nerimo kui jenenge H. Muttahir . saksine yo enek. Jenenge
Tugiono , Tarmuji , Yatiman , Budi , Abdul gofur .
Saya :
lak ngoten nggeh pun niku mawon seng tak tangkletne. Matur nuwun nggeh mbah ?
NS :
Iyo le
Saya :
lak ngoten kulo ajenge langsung wangsung mbah , niki mpun sonten
NS :
Iyo le
Saya :
assalamualaikum
NS :
Waalaikumsalam
Keterangan :
Pewawancara :
M . Fatkhu rizqi
Nara sumber :
ustd . Imam baqir
Alamat :
RT 02 RW 02 dusun krajan Tegalsari banyuwangi
Waqaf :
tanah di bangun sebuah mushola
Penerima :
H. Muttahir
Saksi :
Tugiono , Tarmuji , Yatiman , Budi , Abdul gofur
Tahun waqaf :
2005
Tujuan
waqaf : Agar tanah yang di
waqafkan bisa menolong orang tersebut ketika di akhirat kelak
0 komentar:
Posting Komentar