DAMPAK HIDROKARBON BAGI KESEHATAN
- Gas Karbon monoksida
(CO)
Gas karbon
monoksida (CO) di atmosfer dalam keadaan normal konsentrasinya sangat sedikit
sekitar 0,1 ppm. Di daerah perkotaan dengan aktifitas penggunaan kendaraan
bermotor dan industri yang padat, kkonsentrasi gas CO dapat mencapai 10 –
15ppm. Gas CO di dalam paru-paru bereaksi dengan hemoglobin pada sel darah
merah yang dapat menghalangi pengangkutan oksigen ke seluruh bagian tubuh.
Dampak yang ditimbulkan adalah :
a) Pusing/sakit kepala
b) Rasa mual
c) Pingsan (ketidak sadaran)
d) Kerusakan jaringan otak
e) Sesak nafas
f) kematian
g) Gangguan pada kulit
h) Gangguan penglihatan (efek jangka panjang)
2. Gas sulfur oksida (SO),
nitrogen oksida (NO) dan ozon (O3)
Dampak negatif
adanya penigkatan konsentrasi gas SO, NO dan O3 adalah :
a) Iritasi mata
b) Radang saluran pernafasan
c) Gangguan pernafasan kronis (bronkitis, emfisema dan asma)
d) Gangguan pada tumbuhan hingga kematian tumbuhan
3. Materi partikulat
Materi partikulat
adalah partikel-partikel yang berukuran kecil seperti serbuk batu bara, serbuk
kayu, serbuk batu, serbuk pasir, serbuk kapas, serbuk kwarsa, serbuk asbes.
Materi partikulat banyak terdapat di daerah industri, pertambangan, daerah
perkotaan yang padat penduduk dan daerah konstruksi (pembangunan gedung).
Dampak yang
ditimbulkan adalah penyakit paru mulai dari peradangan hungga kangker
paru-paru.
Materi partikulat
yang lain adalah timbal (Pb) yang bersifat toksit (racun). Timbal yang masuk ke
dalam tubuh dan sudah terakumulasi dalam kosentrasi tertentu dapat menyebabkan
:
a) menyerang berbagai sistem tubuh seperti sistem pencernaan
dan sistem syaraf.
b) Radang paru-paru sampai kanker paru-paru
c) Gangguan jantung
d) Gangguan ginjal
e) Keterbelakangan mental pada anak-anak
f) Gangguan kesehatan pada hewan
PENGENDALIAN HIDROKARBON
1. Kontrol emisi kendaraan bermotor, hal ini dapat dilakukan secara periodik.
Jakarta mulai memberlakukan sistem kontrol emisi gas buang kendaraan bermotor
per Januari 2006. Diharapkan stiker lulus uji emisi ini akan menjadi syarat
pengurusan STNK. Pengujian emisi itu dilakukan dengan cara memasukkan selang
pada lubang knalpot dan alat akan mencetak hasil pengukuran. Sementara agar
sebuah kendaraan dapat lulus uji emisi dikeluarkan standar baku mutu. Untuk
bahan bakar bensin dengan sistem karburator dan sistem injeksi, zat yang akan
diukur adalah kadar karbonmonoksida dan hidro karbon. Sedangkan bahan bakar
solar berdasarkan persentase opasitas.
2. Kontrol emisi sumber stasioner seperti kilang minyak, petrokimia dengan
menggunakan metode kondensasi, evaporasi, insenerasi, absorpsi dan subsitusi.
3. Penghindaran reseptor dari daerah yang tercemar.
4. Kontrol lingkungan (Controlled environment). Ada beberapa macam teknik yang
telah digunakan untuk mengontrol emisi hidrokarbon dari sumbernya, yaitu insinerasi,
adsorbsi, absorbsi dan kondensasi. Dua macam alat insinerasi telah
digunakan. Yang pertama menggunakan api untuk osdiasi lengkap hidrokarbon
menjadi CO2 dan air, dimana efisiensi penghilangan hidrokarabon
sangat tinggi. Alat yang kedua menggunakan katalis sehingga oksidasi
hidrokarbon lengkap dapat terjadi pada suhu rendah daripada dalam alat pertama.
Tetapi masalah yang mungkin timbul adalah keracunan katalis. Metode adsorbsi,
gas buangan dilalukan pada bed yang terdiri dari adsorber granula terbuat dari
karbon aktif. Pada metode absorbsi cara yang dilakukan hampir sama dengan
metode adsorbsi, hanya bedanya gas-gas buangan mengalami kontak dengan cairan
dimana hidrokarbon akan larut atau tersuspensi. Metode kondensasi dilakukan
dengan prinsip pada suhu yang rendah gas hidrokarbaon akan mengalami kondensasi
menjadi cairan. Gas-gas dilalukan melewati permukaan bersuhu rendah, dan cairan
hidrokarbon yang terkondensasi tetap tertinggal dan dapat dikumpulkan.
PENCEGAHAN
1.Sumber Bergerak
a) Merawat mesin kendaraan bermotor agar tetap baik.
b) Melakukan
pengujian emisi secara berkala dan KIR kendaraan.
c) Memasang
filter pada knalpot.
2.Sumber Tidak Bergerak
a) Memasang
scruber pada cerobong asap.
b) Memodifikasi
pada proses pembakaran.
3.Manusia
Apabila kadar oksidan dalam udara ambien
telah melebihi baku mutu (235 mg/Nm3 dengan waktu
pengukuran 1jam) maka untuk mencegah dampak
kesehatan dilakukan upaya-upaya:
a) Menggunakan
alat pelindung diri, seperti masker gas.
b) Mengurangi
aktifitas di luar rumah.
PENANGGULANGAN
a) Mengganti peralatan
yang rusak.
b)
Mengatur pertukaran udara didalam ruang, seperti
menggunakan exhaust-fan
0 komentar:
Posting Komentar