TUGAS
BAHASA INDONESIA
Karya
Ilmiah Sederhana
Kelompok
4
Anggota
:
Ø Kharisma
Permata K. ( 9H/16 )
Ø M.Fatkhu
Rizqi ( 9H/17 )
Ø Tiris
Hayuning K. ( 9H/26 )
Ø Yasir
Mahfudho (9H/27 )
TAHUN
AJARAN
2013/2014
Kebiasaan
Menyontek di SMPN 1 Genteng
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Allah Yang Maha Esa, atas limpahan rahmat dan karuniaNya sehingga penyusun
dapat menyelesaikan karya tulis yang berjudul “Kebiasaan Menyontek pada
Siswa SMPN 1 Genteng”. Karya tulis ini disusun dalam rangka memenuhi tugas
tidak terstruktur mata pelajaran Bahasa Indonesia. Penyusun berterima kasih
kepada Bapak Alfiono selaku guru
pembimbing dalam penulisan karya tulis ini.
Demikian yang dapat kami sampaikan, kritik dan saran
dari pembaca yang membangun sangat kami harapkan untuk kesempurnaan karya tulis
ini sebagai bahan pijakan di kemudian hari.
Harapan penulis, semoga karya tulis ini
bermanfaat dan menjadi bahan bacaan bagi kita.
Daftar
isi
Ø PENDAHULUAN
·
1.1. Latar Belakang Masalah
Menyontek memiliki arti yang
beraneka macam, akan tetapi biasanya dihubungkan dengan kehidupan sekolah,
khususnya bila ada ulangan dan ujian. Biasanya usaha menyontek dimulai pada
waktu ulangan dan ujian akan berakhir, namun demikian tidak jarang usaha
tersebut telah dimulai sejak ujian dimulai.
Walaupun kata menyontek telah
dikenal, sejak lama namun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata tersebut
tidak dapat ditemukan secara langsung, kata menyontek baru ditemukan pada kata
jiplak menjiplak yaitu mencontoh atau meniru ( tulisan pekerjaan orang lain ).
Dalam Kamus Modern Bahasa Indonesia
istilah menyontek memiliki pengertian yang hampir sama yaitu “ Tiru hasil
pekerjaan orang lain”. Maka dapat disimpulkan menyontek dalam pelaksanaan ujian
adalah mengambil jawaban soal – soal ujian dari cara – cara yang tidak
dibenarkan dalam tata tertib ujian seperti : dari buku, catatan, hasil
pemikiran temannya dan media lain yang kemudian disalin pada lembar jawaban
ujian pada saat ujian berlangsung.
Di
SMPN 1 Genteng hampir semua kalangan
melakuka hal ini dan didominasi oleh kalangan siswa-siswi nya. Kalau kita
perhatikan, menyontek sudah bukan hal yang tabu dan terlarang buat mereka.
Cukup sering terdengar ditempat-tempat publik seperti angkutan umum, para
pelajar yang baru selesai ujian membicarakannya dengan penuh semangat dan tanpa
malu-malu mengenai aksi menyontek yang mereka barusan lakukan ditengah ujian
misalnya bagaimana mengelabui guru pengawas dan trik menyontek yang mereka
lakukan.
Ironisnya ketika hasil ujian dibagikan mereka malah terlihat bangga akan nilai bagus yang mereka dapat. Mereka secara psikologis mendapat kepuasan tertentu dan bisa mendapatkan kebebasan karena terlapas dari beban tertentu, tapi jika hal ini tidak segera diubah mereka kedepannya akan menjadi pecundang. Pada dasarnya sebuah sistem ujian dilakukan untuk mengukur sejauh mana kemampuan siswa pada suatu materi yang diajarkan untuk menghargai nilai dari kejujuran dan mental yang kuat ketika berada dalam suasana ujian.
Guru sebenarnya tahu mana siswa yang benar-benar pintar sehingga tahu mana nilai yang hasil kejujuran dari otak atau kecurangan. Tapi, apalah daya banyak guru yang mengambil nilai sepenuhnya dari ulangan, tidak peduli mau menyontek atau tidak. Dalam hal ini kasihan sekali yang jujur tapi mendapat nilai sama atau lebih kecil dari yang menyontek.
Kata-kata “mendingan hasil sendiri walau jelek daripada nilai bangus dari pada hasil menyontek”, sepertinya sudah kehilangan makna. Begitu banyak yang mengungkapkan kata-kata manis itu tapi tetap saja tidak menggoyahkan hati para penyontek.
Sudah dimaklumi bahwa orientasi belajar siswa-siswi di sekolah hanya untuk mendapatkan nilai tinggi dan lulus ujian, lebih banyak kemampuan kognitif dari efektif dan psikomotor, inilah yang membuat mereka mengambil jalan pintas, tidak jujur dalam ujian atau melakukan praktek menyontek.
suatu peristiwa yang penulis saksikan seorang juara kelas dibuat malu oleh gurunya karena dicurigai menyontek atau bekerja sama. Padahal menurut penulis waktu itu tidak mungkin seorang juara kelas menyontek, pasti jawabannya yang dicontek teman-teman yang lain sehingga jawaban mereka sama semua.
Dan masih di SMPN 1 Genteng, ada seorang anak yang nilainya pas-pasan pada semerter pertama, dan mendapat rangking 25 dari 30 siswa, tiba-tiba masuk sepuluh besar di kelas itu disebabkan ketika ulangan umum semester kedua ia duduk sebangku dengan juara kelas. Apa ini adil dan objektif?
Untuk itu penulis mengangkat masalah “Budaya Menyontek Sebagai Pengaruh Prestasi Siswa” karena penulis merasa prihatin dengan kondisi pendidikan dewasa ini yang kurang efektif dalam mengawasi siswa yang gemar menyontek sehingga tercipta suatu generasi bobrok masa depan.
Ironisnya ketika hasil ujian dibagikan mereka malah terlihat bangga akan nilai bagus yang mereka dapat. Mereka secara psikologis mendapat kepuasan tertentu dan bisa mendapatkan kebebasan karena terlapas dari beban tertentu, tapi jika hal ini tidak segera diubah mereka kedepannya akan menjadi pecundang. Pada dasarnya sebuah sistem ujian dilakukan untuk mengukur sejauh mana kemampuan siswa pada suatu materi yang diajarkan untuk menghargai nilai dari kejujuran dan mental yang kuat ketika berada dalam suasana ujian.
Guru sebenarnya tahu mana siswa yang benar-benar pintar sehingga tahu mana nilai yang hasil kejujuran dari otak atau kecurangan. Tapi, apalah daya banyak guru yang mengambil nilai sepenuhnya dari ulangan, tidak peduli mau menyontek atau tidak. Dalam hal ini kasihan sekali yang jujur tapi mendapat nilai sama atau lebih kecil dari yang menyontek.
Kata-kata “mendingan hasil sendiri walau jelek daripada nilai bangus dari pada hasil menyontek”, sepertinya sudah kehilangan makna. Begitu banyak yang mengungkapkan kata-kata manis itu tapi tetap saja tidak menggoyahkan hati para penyontek.
Sudah dimaklumi bahwa orientasi belajar siswa-siswi di sekolah hanya untuk mendapatkan nilai tinggi dan lulus ujian, lebih banyak kemampuan kognitif dari efektif dan psikomotor, inilah yang membuat mereka mengambil jalan pintas, tidak jujur dalam ujian atau melakukan praktek menyontek.
suatu peristiwa yang penulis saksikan seorang juara kelas dibuat malu oleh gurunya karena dicurigai menyontek atau bekerja sama. Padahal menurut penulis waktu itu tidak mungkin seorang juara kelas menyontek, pasti jawabannya yang dicontek teman-teman yang lain sehingga jawaban mereka sama semua.
Dan masih di SMPN 1 Genteng, ada seorang anak yang nilainya pas-pasan pada semerter pertama, dan mendapat rangking 25 dari 30 siswa, tiba-tiba masuk sepuluh besar di kelas itu disebabkan ketika ulangan umum semester kedua ia duduk sebangku dengan juara kelas. Apa ini adil dan objektif?
Untuk itu penulis mengangkat masalah “Budaya Menyontek Sebagai Pengaruh Prestasi Siswa” karena penulis merasa prihatin dengan kondisi pendidikan dewasa ini yang kurang efektif dalam mengawasi siswa yang gemar menyontek sehingga tercipta suatu generasi bobrok masa depan.
·
1.2. Rumusan Masalah
Dalam
karya tulis ini, penulis akan membahas mengenai pengertian menyontek, menyontek
sebagai budaya dalam pendidikan khususnya bagi siswa SMPN 1 Genteng.
a. Apakah menyontek dapat mempengaruhi prestasi siswa kelas 9 SMPN 1 Genteng?
b. Mengapa siswa kelas 9 SMPN 1 Genteng.?
c. Sejauh mana menyontek dapat mempengaruhi prestasi siswa kelas 9 SMPN 1 Genteng.?
d. Apakah budaya menyontek dapat hilang dari dalam diri siswa SMPN 1 Genteng.?
a. Apakah menyontek dapat mempengaruhi prestasi siswa kelas 9 SMPN 1 Genteng?
b. Mengapa siswa kelas 9 SMPN 1 Genteng.?
c. Sejauh mana menyontek dapat mempengaruhi prestasi siswa kelas 9 SMPN 1 Genteng.?
d. Apakah budaya menyontek dapat hilang dari dalam diri siswa SMPN 1 Genteng.?
·
1.3. Tujuan Penelitian
Tujuan penulis mengangkat masalah ini yaitu :
a. Mengetahui prestasi siswa SMPN 1 Genteng secara keseluruhan.
b. Mengetahui dan membandingkan keinginan belajar setiap siswa SMPN 1 Genteng.
c. Mengetahui dampak-dampak dari menyontek.
Tujuan penulis mengangkat masalah ini yaitu :
a. Mengetahui prestasi siswa SMPN 1 Genteng secara keseluruhan.
b. Mengetahui dan membandingkan keinginan belajar setiap siswa SMPN 1 Genteng.
c. Mengetahui dampak-dampak dari menyontek.
·
1.4. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dari penelitian ini yaitu :
a. Secara teoritis manfaat dari karya ilmiah ini yaitu memberikan penjelasan pada pembaca tentang hakikat menyontek.
b. Diharapkan kepada siswa agar lebih percaya diri sahingga tidak lagi menyontek setelah mengetahui dampak-dampak menyontek.
Adapun manfaat dari penelitian ini yaitu :
a. Secara teoritis manfaat dari karya ilmiah ini yaitu memberikan penjelasan pada pembaca tentang hakikat menyontek.
b. Diharapkan kepada siswa agar lebih percaya diri sahingga tidak lagi menyontek setelah mengetahui dampak-dampak menyontek.
·
1.5. Batasan Masalah
Batasan masalah dalam penelitian ini yaitu hanya untuk mengetahui sejauh mana penyontek dapat mempengaruhi prestasi siswa SMA Negeri 18 Makassar kelas X.1.
Batasan masalah dalam penelitian ini yaitu hanya untuk mengetahui sejauh mana penyontek dapat mempengaruhi prestasi siswa SMA Negeri 18 Makassar kelas X.1.
Ø LANDASAN
TEORI
Ø 1.
Pengertian Menyontek
·
1.1. Menurut Ahli
Pengertian menyontek atau menjiplak menurut Purwadarminta sebagai suatu kegiatan mencontoh/meniru/mengutip tulisan, pekerjaan orang lain sebagaimana aslinya. Cheating (menyontek) menurut Wikipedia Encyclopedia sebagai suatu tindakan tidak jujur yang dilakukan secara sadar untuk menciptakan keuntungan yang mengabaikan prinsip keadilan. Ini mengindikasikan bahwa telah terjadi pelanggaran aturan main yang ada.
Abdullah Alhadza dalam Admin (2004) mengutip pendapat dari Bower (1964) yang mendefinisikan “cheating is manifestation of using illigitimate means to achieve a legitimate end (achieve academic success or avoid academic failure),” maksudnya “menyontek” adalah perbuatan yang menggunakan cara-cara yang tidak sah untuk tujuan yang sah/terhormat yaitu mendapatkan keberhasilan akademis atau menghindari kegagalan akademis. Pendapat Bower ini juga senada dengan Deighton (1971) yang menyatakan “Cheating is attempt an individuas makes to attain success by unfair methods.” Maksudnya, cheating adalah upaya yang dilakukan seseorang untuk mendapatkan keberhasilan dengan cara-cara yang tidak jujur.
Dalam konteks pendidikan atau sekolah, beberapa perbuatan yang termasuk dalam kategori menyontek antara lain adalah meniru pekerjaan teman, bertanya langsung pada teman ketika sedang mengerjakan tes/ujian, membawa catatan pada kertas, pada anggota badan atau pada pakaian masuk ke ruang ujian, menerima dropping jawaban dari pihak luar, mencari bocoran soal, arisan (saling tukar) mengerjakan tugas dengan teman, menyuruh atau meminta bantuan orang lain dalam menyelesaikan tugas ujian di kelas ataupun take home test.
Dalam perkembangan mutakhir “menyontek” dapat ditemukan dalam bentuk perjokian seperti kasus yang sering terjadi dalam UMPTN/SMPTN, memberi lilin atau pelumas kepada lembaran jawaban komputer atau menebarkan atom magnit dengan maksud agar mesin scanner komputer dapat terkecoh ketika membaca lembar jawaban sehingga gagal mendeteksi jawaban yang salah atau menganggap semua jawaban benar, dan banyak lagi cara-cara yang sifatnya spekulatif maupun rasional.
Dalam tingkatan yang lebih intelek, sering kita dengar plagiat karya ilmiah seperti dalam wujud membajak hasil penelitian orang lain, menyalin skripsi, tesis, ataupun desertasi orang lain dan mengajukannya dalam ujian sebagai karyanya sendiri.
Ternyata praktik “menyontek” banyak macamnya, dimulai dari bentuk yang sederhana sampai kepada bentuk yang canggih. Teknik “menyontek” tampaknya mengikuti pula perkembangan teknologi, artinya semakin canggih teknologi yang dilibatkan dalam pendidikan semakin canggih pula bentuk ”menyontek” yang bakal menyertainya. Bervariasi dan beragamnya bentuk perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai “menyontek” maka sekilas dapat diduga bahwa hampir semua pelajar pernah melakukan ”menyontek” meskipun mungkin wujudnya sangat sederhana dan sudah dalam kategori yang dapat ditolerir.
Meskipun demikian dapat dikatakan bahwa apapun bentuknya, dengan cara sederhana ataupun dengan cara yang canggih, dari sesuatu yang sangat tercela sampai kepada yang mungkin dapat ditolerir, ”menyontek” tetap dianggap oleh masyarakat umum sebagai perbuatan ketidakjujuran, perbuatan curang yang bertentangan dengan moral dan etika serta tercela untuk dilakukan oleh seseorang yang terpelajar.
Berdasarkan uraian di atas maka yang dimaksud dengan “menyontek” dalam tulisan ini adalah segala perbuatan atau trik-trik yang tidak jujur, perilaku tidak terpuji atau perbuatan curang yang dilakukan oleh seseorang untuk mencapai keberhasilan dalam menyelesaikan tugas-tugas akademik terutama yang terkait dengan evaluasi/ujian hasil belajar.
Pengertian menyontek atau menjiplak menurut Purwadarminta sebagai suatu kegiatan mencontoh/meniru/mengutip tulisan, pekerjaan orang lain sebagaimana aslinya. Cheating (menyontek) menurut Wikipedia Encyclopedia sebagai suatu tindakan tidak jujur yang dilakukan secara sadar untuk menciptakan keuntungan yang mengabaikan prinsip keadilan. Ini mengindikasikan bahwa telah terjadi pelanggaran aturan main yang ada.
Abdullah Alhadza dalam Admin (2004) mengutip pendapat dari Bower (1964) yang mendefinisikan “cheating is manifestation of using illigitimate means to achieve a legitimate end (achieve academic success or avoid academic failure),” maksudnya “menyontek” adalah perbuatan yang menggunakan cara-cara yang tidak sah untuk tujuan yang sah/terhormat yaitu mendapatkan keberhasilan akademis atau menghindari kegagalan akademis. Pendapat Bower ini juga senada dengan Deighton (1971) yang menyatakan “Cheating is attempt an individuas makes to attain success by unfair methods.” Maksudnya, cheating adalah upaya yang dilakukan seseorang untuk mendapatkan keberhasilan dengan cara-cara yang tidak jujur.
Dalam konteks pendidikan atau sekolah, beberapa perbuatan yang termasuk dalam kategori menyontek antara lain adalah meniru pekerjaan teman, bertanya langsung pada teman ketika sedang mengerjakan tes/ujian, membawa catatan pada kertas, pada anggota badan atau pada pakaian masuk ke ruang ujian, menerima dropping jawaban dari pihak luar, mencari bocoran soal, arisan (saling tukar) mengerjakan tugas dengan teman, menyuruh atau meminta bantuan orang lain dalam menyelesaikan tugas ujian di kelas ataupun take home test.
Dalam perkembangan mutakhir “menyontek” dapat ditemukan dalam bentuk perjokian seperti kasus yang sering terjadi dalam UMPTN/SMPTN, memberi lilin atau pelumas kepada lembaran jawaban komputer atau menebarkan atom magnit dengan maksud agar mesin scanner komputer dapat terkecoh ketika membaca lembar jawaban sehingga gagal mendeteksi jawaban yang salah atau menganggap semua jawaban benar, dan banyak lagi cara-cara yang sifatnya spekulatif maupun rasional.
Dalam tingkatan yang lebih intelek, sering kita dengar plagiat karya ilmiah seperti dalam wujud membajak hasil penelitian orang lain, menyalin skripsi, tesis, ataupun desertasi orang lain dan mengajukannya dalam ujian sebagai karyanya sendiri.
Ternyata praktik “menyontek” banyak macamnya, dimulai dari bentuk yang sederhana sampai kepada bentuk yang canggih. Teknik “menyontek” tampaknya mengikuti pula perkembangan teknologi, artinya semakin canggih teknologi yang dilibatkan dalam pendidikan semakin canggih pula bentuk ”menyontek” yang bakal menyertainya. Bervariasi dan beragamnya bentuk perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai “menyontek” maka sekilas dapat diduga bahwa hampir semua pelajar pernah melakukan ”menyontek” meskipun mungkin wujudnya sangat sederhana dan sudah dalam kategori yang dapat ditolerir.
Meskipun demikian dapat dikatakan bahwa apapun bentuknya, dengan cara sederhana ataupun dengan cara yang canggih, dari sesuatu yang sangat tercela sampai kepada yang mungkin dapat ditolerir, ”menyontek” tetap dianggap oleh masyarakat umum sebagai perbuatan ketidakjujuran, perbuatan curang yang bertentangan dengan moral dan etika serta tercela untuk dilakukan oleh seseorang yang terpelajar.
Berdasarkan uraian di atas maka yang dimaksud dengan “menyontek” dalam tulisan ini adalah segala perbuatan atau trik-trik yang tidak jujur, perilaku tidak terpuji atau perbuatan curang yang dilakukan oleh seseorang untuk mencapai keberhasilan dalam menyelesaikan tugas-tugas akademik terutama yang terkait dengan evaluasi/ujian hasil belajar.
Apakah para siswa mengetahui kerugiaan
dan dampak buruk kebiasaan
menyontek ?
Tahu. Mereka tahu dampak buruk dan
kerugian menyontek. Tetapi, mereka tetap melakukan kebiasaan tersebut.
Dampak buruk dan kerugiannya, antara
lain :
5.3 Pemecahan Masalah
Masalah – masalah tersebut dapat
terselesaikan dengan cara :
Untuk memulai menghentikan perbuatan
menyontek kita perlu mensosialisasikan kepada semua pihak yang terkait yaitu :
a. Guru
Masalah nyontek dimanapun sekolahan
pasti ada, namun prosentasenya berpariasi, tergantung dari sekolah
masing-masing. Sekolah semakin kurang berkwalitas berindikasi prosentase anak
menyontek semakin besar, namun tidak semua benar, tergantung dari visi dan misi
serta gurunya masing-masing.
menghentikan praktek kotor ini
Dimulai dari guru harus bertindak
sportif dalam mengambil sangsi kalau ada pelanggaran, merupakan langkah
pertama.
Setiap guru mengadakan ulangan, jika ada
anak yang berbuat kotor (nyontek,nurun dsb) harus cepat diambil tindakan, dan
jangan sampai timbul kesempatan berikutnya.
b. Murid
Sosialisasi perang melawan nyontek sama dengan
perang melawan narkoba. Pelan namun pasti kalau murid mengerti dan menyadari
akibat dari ngerpek, tentunya akan perlahan praktek kotor itu akan bisa hilang.
Kalau dari guru sudah tidak memberikan
kesempatan pada murid untuk melakukan praktek kotor itu, tentunya berdampak
langsung pada murid. Sedangan murid akan mulai bertindak sportif menerima
proses penyembuhan penyakit ini.
c. Orang tua/wali murid
Perlu diberi tahu tentang pentingnya
program melawan menyontek. Kalau semua sudah menyadari bahwa tidak ada
untungnya praktek menyontek, akan semakin lancar dalam perjalanan mebasmi
nyontek itu.
d. Guru Sekolah Dasar
Kerjasama yang erat antara sekolah baik lintas SD,SMP dan SMU/sederajat
untuk membvasmi program tersebut sangat penting, sehingga tidak ada ruang gerak
bagi anak untuk melakukan praktek kotor itu.
Ø PENUTUP
Ø 1.
Kesimpulan
Menyontek adalah salah satu wujud perilaku dan ekspresi mental seseorang. Ia bukan merupakan sifat bawaan individu, tetapi sesuatu yang lebih merupakan hasil belajar/pengaruh yang didapatkan seseorang dari hasil interaksi dengan lingkungannya. Dengan demikian, menyontek lebih sarat dengan muatan aspek moral daripada muatan aspek psikologis.
Dalam batas-batas tertentu menyontek dapat dipahami sebagai sesuatu fenomena yang manusiawi, artinya perbuatan menyontek bisa terjadi pada setiap orang sehingga asumsi di depan yang menyatakan bahwa ada korelasi antara perilaku menyontek di sekolah dengan perilaku kejahatan seperti korupsi di masyarakat adalah terlalu spekulatif dan sulit dibuktikan secara nalar ilmiah. Meskipun demikian tak dapat disangkal bahwa menyontek bisa membawa dampak negatif baik kepada individu, maupun bagi masyarakat. Dampak negatif bagi individu akan terjadi apabila praktek menyontek dilakukan secara kontinyu sehingga menjurus menjadi bagian kepribadian seseorang.
Selanjutnya, dampak negatif bagi masyarakat akan terjadi apabila masyarakat telah menjadi terlalu permisif terhadap praktek menyontek sehingga akan menjadi bagian dari kebudayaan, dimana nilai-nilai moral akan terkaburkan dalam setiap aspek kehidupan dan pranata sosial.
Sebagai bagian dari aspek moral, maka terjadinya menyontek sangat ditentukan oleh faktor kondisional yaitu suatu situasi yang membuka peluang, mengundang, bahkan memfasilitasi perilaku menyontek. Seseorang yang memiliki nalar moral, yang tahu bahwa menyontek adalah perbuatan tercela, sangat mungkin akan melakukannya apabila ia dihadapkan kepada kondisi yang memaksa.
Mencegah menyontek tidaklah cukup dengan sekedar mengintervensi aspek kognitif seseorang, akan tetapi yang paling penting adalah penciptaan kondisi positif pada setiap faktor yang menjadi sumber terjadinya menyontek, yaitu pada faktor siswa, pada lingkungan, pada sistem evaluasi dan pada diri guru.
Oleh karena setiap orang berpotensi untuk melakukan menyontek dan terdapatnya gejala kecenderungan semakin maraknya praktek menyontek di dunia pendidikan, maka perlu segera dilakukan review atau reformulasi sistem atau cara pengujian, penyelenggaraan tes yang berlangsung selama ini baik yang diselenggarakan secara massal oleh suatu badan atau kepanitiaan maupun yang diselenggarakan secara individual oleh setiap guru.
Dengan Pemaparan dan Isi karya tulis diatas dapat disimpulkan bahwa menyontek dapat berpengaruh bagi prestasi siswa kelas X.1 SMA Negeri 18 Makassar.
Menyontek adalah salah satu wujud perilaku dan ekspresi mental seseorang. Ia bukan merupakan sifat bawaan individu, tetapi sesuatu yang lebih merupakan hasil belajar/pengaruh yang didapatkan seseorang dari hasil interaksi dengan lingkungannya. Dengan demikian, menyontek lebih sarat dengan muatan aspek moral daripada muatan aspek psikologis.
Dalam batas-batas tertentu menyontek dapat dipahami sebagai sesuatu fenomena yang manusiawi, artinya perbuatan menyontek bisa terjadi pada setiap orang sehingga asumsi di depan yang menyatakan bahwa ada korelasi antara perilaku menyontek di sekolah dengan perilaku kejahatan seperti korupsi di masyarakat adalah terlalu spekulatif dan sulit dibuktikan secara nalar ilmiah. Meskipun demikian tak dapat disangkal bahwa menyontek bisa membawa dampak negatif baik kepada individu, maupun bagi masyarakat. Dampak negatif bagi individu akan terjadi apabila praktek menyontek dilakukan secara kontinyu sehingga menjurus menjadi bagian kepribadian seseorang.
Selanjutnya, dampak negatif bagi masyarakat akan terjadi apabila masyarakat telah menjadi terlalu permisif terhadap praktek menyontek sehingga akan menjadi bagian dari kebudayaan, dimana nilai-nilai moral akan terkaburkan dalam setiap aspek kehidupan dan pranata sosial.
Sebagai bagian dari aspek moral, maka terjadinya menyontek sangat ditentukan oleh faktor kondisional yaitu suatu situasi yang membuka peluang, mengundang, bahkan memfasilitasi perilaku menyontek. Seseorang yang memiliki nalar moral, yang tahu bahwa menyontek adalah perbuatan tercela, sangat mungkin akan melakukannya apabila ia dihadapkan kepada kondisi yang memaksa.
Mencegah menyontek tidaklah cukup dengan sekedar mengintervensi aspek kognitif seseorang, akan tetapi yang paling penting adalah penciptaan kondisi positif pada setiap faktor yang menjadi sumber terjadinya menyontek, yaitu pada faktor siswa, pada lingkungan, pada sistem evaluasi dan pada diri guru.
Oleh karena setiap orang berpotensi untuk melakukan menyontek dan terdapatnya gejala kecenderungan semakin maraknya praktek menyontek di dunia pendidikan, maka perlu segera dilakukan review atau reformulasi sistem atau cara pengujian, penyelenggaraan tes yang berlangsung selama ini baik yang diselenggarakan secara massal oleh suatu badan atau kepanitiaan maupun yang diselenggarakan secara individual oleh setiap guru.
Dengan Pemaparan dan Isi karya tulis diatas dapat disimpulkan bahwa menyontek dapat berpengaruh bagi prestasi siswa kelas X.1 SMA Negeri 18 Makassar.
Ø 2. Saran
a. Pemberian tes lisan ini dilakukan penulis secara bertahap, tidak sekaligus pada waktu ulangan atau ujian, karena cara ini menggunakan waktu yang lama. Disamping itu tes tulisan juga masih digunakan sebagai pembanding kemampuan siswa-siswi
Penulis mengharapkan ada kesepakatan bersama semua komponen yang terlibat langsung dalam dunia pendidikan untuk memerangi masalah menyontek atau cheating bagi pelajar dalam ulangan atau ujian yang diberikan oleh guru, sekolah maupun pemerintah (Ujian Nasional). Karena sistem sekarang ini masih menggunakan penilaian nasional, maka yang terpenting kita sebagai subyek pendidikan yang berlaku jujur dalam mengelola pendidikan. Guru dalam menilai harus jujur, pengawas harus jujur mengawasi para siswa, kepala sekolah harus jujur dan bijaksana dalam mengambil keputusan. Jangan malu dan takut dikatakan gagal meluluskan siswa-siswinya dalam ujian.
b. Menyikapi fenomena contek-menyontek dikalangan para siswa sebenarnya kita bisa saja memutus rantai itu dengan menumbuhkan imej dari remaja tersebut bahwa kita bisa solider dalam banyak tetapi dalam ujian, kita kerja sendiri-sendiri dengan sikap seperti itu maka diharapkan akan meminimalisasi contek-menyontek di kalangan remaja. Tumbuhkan rasa percaya diri dengan merasa puas akan hasil kerja sendiri. Mengubah kebiasaan. Mungkin pada awalnya memang bukan hal gampang.
a. Pemberian tes lisan ini dilakukan penulis secara bertahap, tidak sekaligus pada waktu ulangan atau ujian, karena cara ini menggunakan waktu yang lama. Disamping itu tes tulisan juga masih digunakan sebagai pembanding kemampuan siswa-siswi
Penulis mengharapkan ada kesepakatan bersama semua komponen yang terlibat langsung dalam dunia pendidikan untuk memerangi masalah menyontek atau cheating bagi pelajar dalam ulangan atau ujian yang diberikan oleh guru, sekolah maupun pemerintah (Ujian Nasional). Karena sistem sekarang ini masih menggunakan penilaian nasional, maka yang terpenting kita sebagai subyek pendidikan yang berlaku jujur dalam mengelola pendidikan. Guru dalam menilai harus jujur, pengawas harus jujur mengawasi para siswa, kepala sekolah harus jujur dan bijaksana dalam mengambil keputusan. Jangan malu dan takut dikatakan gagal meluluskan siswa-siswinya dalam ujian.
b. Menyikapi fenomena contek-menyontek dikalangan para siswa sebenarnya kita bisa saja memutus rantai itu dengan menumbuhkan imej dari remaja tersebut bahwa kita bisa solider dalam banyak tetapi dalam ujian, kita kerja sendiri-sendiri dengan sikap seperti itu maka diharapkan akan meminimalisasi contek-menyontek di kalangan remaja. Tumbuhkan rasa percaya diri dengan merasa puas akan hasil kerja sendiri. Mengubah kebiasaan. Mungkin pada awalnya memang bukan hal gampang.
Ø DAFTAR PUSTAKA
0 komentar:
Posting Komentar